BAPENDA Kabupaten Jember Gandeng BI Kantor Perwakilan Jember Gelar Sosialisasi QRIS

Bapenda Jember gelar Sosialisasi Qris bersama BI Kantor Perwakilan Jember
Bapenda Jember gelar Sosialisasi Qris bersama BI Kantor Perwakilan Jember

Filesatu.co.id, JEMBER| BADAN Pengelolaan pendapatan daerah (BAPENDA) Kabupaten Jember menggandeng Bank Indonesia Perwakilan Jember Tadi pagi ditrotoar Depan Kantor Bapenda Jalan Jawa menggelar sosialisasi dan menerima layanan Pembayaran Pajak dengan menggunakan Aplikasi. Rabu (14/8/2024)

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala (Ka) Bapenda Kabupaten Jember Hendra Surya Putra mengatakan, penggunaan QRIS lebih mudah bagi para wajib pajak yang akan menunaikan membayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Karena waktu pembayaran lebih cepat,” jelas Hendra Surya Putra.

Masih kata Hendra, menyinggung pelaksanaan Pelayanan Pembayaran Pajak kali ini sengaja menggandeng Bank Indonesia sekaligus melaksanakan sosialisasi QRIS (Standard QR Code) bagaimana proses pembayaran digital bersama Bank Indonesia.

“Sedangkan Target Pembayaran pajak dengan menggunakan Aplikasi digital ini dalam 1 hari sekitar 300 orang wajib pajak,” ungkap Hendra

“Diharapkan kegiatan ini dengan “QRIS Menuju Indonesia Maju” pungkasnya.

Sementara itu Analis Yunior, Mutiara Umami menyampaikan,Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Mutiara Bank Indonesia Perwakilan Jember kegiatan ini diminati para wajib pajak karena prosesnya tidak terlalu lama.

“Bahkan nantinya akan menggelar di pusat keramaian seperti yang akan datang diselenggarakan di Moll Roxi dan berapa tempat lainnya.” Tuturnya.

Mutiara Umami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat mampu memberikan energi positif bagi masyarakat terutama mengenal dan melakukan pembayaran digital dengan mudah, efektif dan efisien.

“Bahkan Jember sendiri dinilai sudah Familiar tentang QRIS dimana Parkir aja sekarang telah menggunakannya,” ungkapnya.

Diharapkan Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) saat ini harus berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS. Seperti yang telah di tegaskan Presiden beberapa waktu lalu.

“Tjuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform,”pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *