Tiga Parpol Menjodohkan Fawait – Djoko Susanto di Pilkada Jember

Tiga Parpol Menjodohkan Fawait - Djoko Susanto di Pilkada Jember
Tiga Parpol Menjodohkan Fawait - Djoko Susanto di Pilkada Jember

Filesatu.co.id, JEMBER | MUHAMMAD Fawait berdampingan dengan Djoko Susanto menerima surat rekom dari Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani didampingi Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim.Resmi berpasangan menjadi calon bupati dan calon wakil bupati Jember dalam Pilkada 2024 Jum’at (2/8/2024)

Ketua DPC partai Gerindra Jember Ahmad Halim saat dihubungi  filesatu Melalui selulernya membenarkan adanya surat rekomendasi untuk Gus Fawait Djoko Susanto tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya benar, Partai Gerindra telah merekomendasikan mengusung Gus Fawait dan Pak Djoko sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember,” katanya.

Halim menambahkan Selain Gerindra, juga beredar foto penyerahan rekomendasi dari Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“DPP Partai Nasdem telah menyetujui Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Jember dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Jember tahun 2024,” katanya.

“Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa tentang penetapan pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sebagai calon bupati calon wakil bupati Jember periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkapnya

Pak Djos panggilan akrab H Djoko Susanto Alumnus Pascasarjana Universitas Jember ini menghabiskan karirnya sebagai abdi negara di bidang pertanahan.

Dimulai sebagai staf di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Jember, lalu merambah ke BPN Banyuwangi sebagai Kasubsi Pendaftaran Hak dan Informasi Pertanahan, hingga menjadi Kabid Pengukuran dan Penataan Pertanahan Kanwil BPN Jawa Timur.

H Djoko Susanto Selama meniti karir, tercatat 3 kali menjadi kepala BPN di tingkat Kabupaten/kota. Yaitu di Kutai Kartanegara, Jember, dan Kota Surabaya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *