Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam rangka menjaga stastabilitas kamtibmas, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen di Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat dipimpin Pawas AKP I Wayan Budiartana, S. H., dan Perangkat Kelurahan, Senin (29/7/2024) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemecutan, Babinsa, Staf Kelurahan, Linmas dan Pecalang.
Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal tempat kost maupun Rumah kontrakan di Jalan Gn. Batur No 101 X, Lingkungan Penyaitan Kelurahan Pemecutan Denpasar.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 10 orang warga non permanen yang lengkap memiliki identitas diri berupa E-KTP dari luar Bali.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Kegiatan Penertiban ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya di kecamatan Denpasar Barat.
“Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan perangkat desa maupun kelurahan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Denpasar Barat, mengingat mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini cukup tinggi dan rawan tindak kejahatan”, ucapnya.
Laporan : Benthar