Filesatu.co.id, BATURAJA| TERKAIT dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. OKU Tahun 2022 Tim Penyidik Kejari OKU menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. OKU, Rabu (24/O7/2024).
Tim Penyidik Kejari OKU melaksanakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu No : Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.
Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk menambah beberapa alat bukti terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. OKU Tahun 2022.
“Saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai, tetapi ada sejumlah dokumen yang dibawa pulang oleh tim karena akan diperbanyak”.
“Bahwa terkait penggeledahan ini untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan 2 tersangka yang telah dilakukan kemarin”, Tutupnya.
Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kab. OKU. ***