Skandal Normalisasi Kali Muara Tanjung Pakis PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya Kecewa, Tuduh PUPR Karawang Tutup Mata

PAC Pemuda Pancasila Kec. Pakis Jaya
PAC Pemuda Pancasila Kec. Pakis Jaya

Filesatu.co.id, KARAWANG | SIKAP Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang mendapat sorotan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Pasalnya rencana audiensi yang telah dijadwalkan dengan PUPR untuk membahas permasalahan normalisasi kali muara Tanjung Pakis dibatalkan secara mendadak.

Seperti dikatakan Edi Hidayat, SH yang merupakan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum MPC Pemuda Pancasila Edi Hidayat, SH, bahwa pihak PUPR, baik dari bidang Sumber Daya Air maupun unit kasi terkait, tidak menemui mereka sesuai jadwal yang telah disepakati.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mengirim surat pada tanggal 19 Juli 2024 kepada PUPR yang telah diterima, namun kami sangat kecewa dengan ketidaksiapan mereka untuk melakukan audiensi,” ujarnya.

Masih kata Edi Hidayat, masalah yang dibawa dalam audiensi ini berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam volume normalisasi kali muara Tanjung Pakis di Desa Tanjung Pakis, yang dilaporkan memperlihatkan penurunan volume yang signifikan dari yang diharapkan.

Edi Hidayat menegaskan bahwa jika PUPR tidak siap menerima audiensi kami, seharusnya mereka memberikan konfirmasi atau penjelasan kepada kontak yang tercantum dalam surat resmi tersebut.

“Kami meminta agar PUPR segera menjadwalkan ulang agenda audiensi ini dengan kami untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan normalisasi kali Muara Tanjung Pakis yang dijalankan oleh CV. Cahaya Agung.

“Kami mendukung program normalisasi ini, namun kami sangat kecewa dengan dugaan ketidaksesuaian antara yang dilaporkan dalam RAB dengan pekerjaan yang dilakukan,” katanya dengan nada kecewa.

Dede menegaskan bahwa sebagai organisasi masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial, mereka berhak untuk mempertanyakan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pemborong yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

“Kami memiliki alasan kuat untuk menganggap bahwa proyek ini dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan tidak diawasi dengan baik,” tegasnya.

Papan informasi yang tidak terpasang di lokasi proyek juga menjadi sorotan utama mereka, menggambarkan proyek ini sebagai “proyek siluman” yang mengundang kecurigaan terhadap kemungkinan adanya praktik korupsi.

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya bersikeras untuk terus mengawasi dan mengupayakan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek publik demi kepentingan masyarakat luas. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *