Upaya Polsek Denbar Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme Lewat KRYD

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Perwira Pengawas (Pawas) Kepolisian sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar beserta Perwira Pengendali dan anggota Quick Respon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana tiga cepu (curat, curas, curanmor), peredaran narkotika/obat-obatan terlarang, serta premanisme.

Dalam patroli yang berlangsung pada Senin (15/7/2024) pagi, Pawas didampingi Padal fokus pada sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat. Mereka melakukan pengawasan ketat terhadap potensi kejahatan tiga cepu serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Pawas dan padal mengunjungi gerai ATM dan parkiran sepeda motor dialogis dengan juru parkir untuk memberikan himbauan kamtibmas. Mereka mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke Polsek Denbar.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah hukum Polsek Denbar untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” ujar pawas.

Patroli KRYD yang dilakukan ini berakhir dengan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang berarti. Situasi di wilayah kecamatan Denpasar Barat tetap terkendali berkat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa, ia selalu memberikan penekanan kepada anggota untuk melakukan patroli KRYD secara rutin ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas guna menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas, mencegah dan meminimalisir adanya aksi kriminalitas.

“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana anggota kami secara rutin mengoptimalkan pelaksanaan patroli pada tempat tempat fasilitas umum dan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan kepada masyarakat pengguna ATM selalu dihimbau apabila menemukan barang atau orang yang mencurigakan dan berbahaya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau bisa langsung menghubungi handphone Pawas melalui Aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4798-2943“, pungkasnya.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *