Filesatu.co.id, Pamekasan| Ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai menjadi keharusan patuh oleh setiap perusahaan yang memproduksi berbagai macam merek rokok yang beredar di kabupaten Pamekasan. Nah, kali ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar kabupaten Pamekasan bersama Bea cukai Madura Lakukan Operasi (Ops) Rokok Ilegal di tiga belas kecamatan se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Jumat (12/07/2024)
Pasalnya, membangun sinergitas antar instansi pemerintah memang menjadi keharusan dalam bentuk suatu pencapaian kinerja. Tak terkecuali Bea cukai Madura bergandengan tangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar kabupaten Pamekasan, dalam rangka operasi maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai toko kelontong.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pamekasan Yusuf Wibisono melalui kabid penegakan peraturan daerah (Perda) Hasanurrahman menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari di berbagai kecamatan.
“Kami bersama Bea cukai Madura aktif melakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal,” katanya.
Selanjutnya, Ainur mengatakan kami melakukan operasi peredaran rokok ilegal tidak hanya di toko kelontong melainkan di beberapa tempat termasuk pasar dan ekspedisi pengantar jasa.
“Kami selalu tekankan tindakan persuasif dan humanis bagi yang terdapat memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkapnya.
Sementara itu, Arifin salah satu pemilik swalayan di pasar Waru, sangat mendukung adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Beacukai Madura untuk penekanan peredaran rokok ilegal beserta larangan dan bahayanya.
“Operasi ini merupakan langkah positif dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.