Wali Murid MIN 1 Sumenep di Bebani Uang Perisahan 365 Ribu Rupiah

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep

Filesatu.co id, SUMENEP | WALI murid kelas VI pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep, Madura Jawa Timur yang berada dibawah naungan Kantor Kementerian Agama kabupaten setempat harus mengeluarkan uang sebesar Rp365 ribu (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk merayakan acara perpisahan tahun 2024 ini.

Sumbangan perpisahan sebesar tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah ini dibenarkan oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep Didik Santoso.

Bacaan Lainnya

Kepala MIN 1 Sumenep menyebut uang sumbangan perpisahan Rp365 ribu bagi wali murid kelas VI di satuan pendidikan yang dipimpinnya bukan atas kemauan sekolah melainkan kemauan dari wali murid kelas VI sendiri.

“Itu bukan kemauan kami, mereka wali murid yang memutuskan sendiri,” sebut Didik Santoso saat ditemui di sekolah yang menghadirkan perwakilan wali murid dan juga dari beberapa Komite Sekolah, Sabtu (25/5/2024).

Kepala MIN 1 Sumenep juga menyebut, untuk kepanitiaan dari pelaksanaan perpisahan nantinya bukan dari sekolah tapi dari wali murid kelas VI sendiri.

“Panitianya sudah wali murid,” kata Kepala MIN 1 Sumenep Didik Santoso.

Ditanya apakah penarikan uang sumbangan perpisahan itu sudah diketahui oleh Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, seorang yang mengaku dari perwakilan wali murid kelas VI MIN 1 Sumenep yang dihadirkan oleh Kepala Sekolah menyebut tidak harus diketahui dan dapat restu dari Kantor Kemenag Sumenep.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

    1. bisa diinfokan jika ada kegiatan,, atau bisa kirim langsung rilis melalui jurnalis warga yang ada di link filesatu. Masyarakat bisa memberikan info dan bisa dilengkapi dengan foto dan keterangan sesuai fakta. terima kasih