FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Dalam rangka menjaga keutuhan lingkungan dalam bermasyarakat khususnya pada pesta demokrasi sangat perlu adanya musyawarah mufakat.
Dengan akan dilaksanakannya pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Parangharjo, untuk menjaga ketertiban, Panitia Pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) Desa Parangharjo Kecamatan Songgon bersama Koramil 0825/20 melaksanakan kegiatan musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan tata tertib Pemilihan Kepala Desa antar waktu di Balai Pendopo Kantor Desa Parangharjo Kecamatan Songgon, Rabu (26/05/2021).
Kapten Arh Surahman mengatakan” terkait dengan penetapan tata tertib PAW, semua telah dirancang oleh panitia, dan saat ini kita musyawarahkan untuk mendapat ketentuan sebagai dasar pelaksanaan PAW.
”Dalam melakukan penetapan tata tertib akan menerapkan Dua pilihan yaitu aklamasi dan voting serta masing-masing Dusun akan diberi kesempatan,”ucapnya.
Ditempat berbeda Sertu Lombok Manurung Babinsa Parangharjo Mmengtakan bahwa kegiatan musyawarah Desa selalu mentaati anjuran pemerintah dalam pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan.
”Semua tamu undangan diwajibkan memakai masker, jaga jarak serta panitia menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan,”ujarnya
Kegiatan yang dihadiri oleh anggota Koramil 0825/20, Forpimka Songgon, Pjs. Kepala Desa Parangharjo, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan perwakilan para tokoh Dusun se Desa Parangharjo.