LBH Arya Mandalika Audensi dengan Kejari Karawang, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi PJU di Dishub.

Pewarta : DONI ARIEF FADHILAH | Editor : RYAN S KAHMAN

Filesatu.co.id, KARAWANG | LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, untuk membahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Karawang, bertempat di Aula kantor Kejari Karawang, Senin 20 Nopember 2023.

Bacaan Lainnya

Kedatangan tim LBH Arya Mandalika ke kantor Kejari Karawang diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Intelejen, Rudi Iskonjaya,SH,MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Tri Yulianto Satyadi,SH beserra Kasubsi dari bidang Intelejen dan Pidsus.

Dalam kesempatan tersebut, Rivaldo dari tim LBH Arya Mandalika mengatakan, dalam audensi ini pihaknya mempertanyakan pada Kejari Karawang tentang perkembangan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi PJU yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Karawang, Jangan sampai kasus PJU terkesan mandek, tidak ada kejelasan karena kasus tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat.

“Sudah sejauh mana perkembangan proses hukum kasus dugaan korupsi PJU yang saat ini sedang ditangani Kasi Pidsus, kami tegaskan dalam penanganan ini jangan sampai terkesan di masyarakat kasus dugaan korupsi PJU jalan ditempat atau bahkan di peti es kan,” ungkap Rivaldo.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, saat audiensi menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi PJU di Dishub Karawang masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa 26 orang saksi termasuk sudah memanggil saksi ahli di bidang kelistrikan.

Rudi menegaskan, Kejari Karawang tetap fokus untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi PJU, namun membutuhkan waktu untuk mendatangkan saksi-saksi ahli untuk penanganan kasus tersebut.

“Kejari Karawang tetap tegak lurus untuk penegakan hukum di Kabupaten Karawang, tidak ada kata hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,”tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH mengatakan, pihaknya mendukung Kejari Karawang untuk menegakan superemasi hukum, terutama dalam pengungkapan kasus kasus korupsi di Karawang, agar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Karawang.

“Kami mendesak Kejari Karawang agar kasus dugaan korupsi PJU ini sudah ada titik terang paling lambat bulan Desember 2023, jika sampai akhir tahun 2023 penanganan kasus dugaan korupsi PJU belum ada kejelasan, maka kami akan kembali mendatangi kantor Kejari Karawang,”ucapnya.

Hendra berharap, saat pertemuan audiensi selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dapat hadir untuk menyampaikan langsung kepada kami terkait penanganan kasus dugaan korupsi PJU. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *