Ada Apa..?  SATPOL PP Situbondo Razia Tempat Hiburan Karaoke Sampai Dini Hari

Filesatu.co.id, Situbondo | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kabupaten Situbondo melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dan beberapa tempat rumah karaoke pada Senin (6/11/2023) malam berlangsung dari pukul 23.30 hingga Selasa (7/11/2023) pukul 01.00 dini hari WIB.

Bacaan Lainnya

Pantauan awak media ini beberapa tempat hiburan malam dan juga rumah – rumah karaoke di lingkungan perumahan eks lokalisasi ternama Gunung Sampan (GS) menjadi target sasaran lokasi razia.

Tampak Kepala Seksi Ops Satpol PP Situbondo melakukan pengecekan identitas para pekerja pemandu Karaoke dan juga pengunjung untuk mengecek apakah ada para pekerja pemandu karaoke yang melebihi kuota dalam room karaoke.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, S.STP.,M.Si dikonfirmasi melalui Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Situbondo, Moh Busadiyanto, S.Sos, menyampaikan bahwa terkait operasi THM ini untuk menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat khususnya di wilayah Situbondo.

“Malam ini kami melakukan operasi rutin terkait dengan ketertiban dan ketentraman masyarakat khususnya di wilayah kota Kecamatan/Kabupaten Situbondo, kami melakukan tindakan ini seusai dengan Perda dan malam ini kami melakukan operasi di beberapa tempat di rumah karaoke, di tempat-tempat hiburan malam, ”ujar Busadiyanto pada awak media.

Foto tempat karaoke yang menjadi razia Satpol -PP kabupaten Situbondo

Lanjut dia, yang mana dari beberapa tempat hiburan khususnya di lingkungan GS ini, kita dapatin semuanya dalam keadaan aman hanya memang satu tempat hiburan malam yang terakhir kita kunjungi disitu ada oknum yang sedikit terjadi insiden kecil dengan petugas. Namun dalam razia yang di lakukan beberapa tempat hiburan didapati dalam keadaan aman.

“Beberapa tempat hiburan malam dan rumah karaoke, kita dapatin semuanya dalam keadaan aman, hanya memang ada satu tempat hiburan malam yang terakhir kita kunjungi disitu ada oknum yang sedikit terjadi insiden kecil dengan petugas, ”ujarnya.

Menurutnya, dalam razia yang di lakukan kali ini terdapat salah satu rumah karaoke yang tidak mengeluarkan pekerja pemandu karaoke padahal hanya untuk di cek peruntukannya yang dengan beralasan tidak jelas, yang mana hampir sebagian para pemandu karaoke ini berasal dari luar daerah.

Diharapkan dengan adanya razia rutin seperti ini bisa mengantisipasi keributan di tempat hiburan malam, yang memang sangat rawan terjadi insiden perkelahian dan juga terkait pengaruh minuman keras dalam hal ini para pemandu karaoke yang banyak kasus, dimana mereka datang ke Situbondo dengan iming-iming pekerjaan yang layak seperti pekerja kantoran, toko, cafe dan sebagainya.

“Akan tetapi setelah tiba di Situbondo mereka malah di pekerjakan sebagai pemandu karaoke dan sebagainya,”pungkasnya.

Sekedar diketahui dari razia kali ini layak dipertanyakan …? oleh pengunjung karaoke dan masyarakat RT 30 RW 11 Dusun Kotakan Cangkreng Desa Kotakan juga beberapa pemilik usaha hiburan karaoke di lingkungan eks lokalisasi Gunung Sampan (GS).

Sebab, petugas Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasi Ops (Busadiyanto, red) bersama anggotanya langsung menerobos masuk ke dalam lingkungan Gunung Sampan dengan memakai dua unit mobil ber plat nomor umum (plat nomor pribadi, red) langsung menuju ke tempat usaha hiburan karaoke yang paling akhir yakni PT Ratu Karaoke Situbondo. (Togas/Mm).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *