Polsek Melaya Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Filesatu.co.id,  Jembrana – Bali|  Kepolisian Sektor (Polsek) Melaya, di bawah kepemimpinan AKP I Putu Raka Wiratma, S.H., melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berhasil mengungkap peristiwa kejahatan yang merugikan masyarakat. Kasus ini melibatkan pencurian sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam dengan nomor polisi DK 6451 FCU.

Kasus ini terungkap berkat laporan seorang korban yang merasa ditipu oleh tersangka K. Tersangka mengelabui korban dengan menawarkan pekerjaan, tetapi akhirnya kabur dengan kendaraan milik korban.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Melaya, AKP I Putu Raka Wiratma, S.H., mendapat izin dari Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Melaya serta Kasihumas Polsek Melaya dalam sebuah acara Press Release bersama awak media. Mereka menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Selasa, 28/8/2023.

Pelapor awalnya dikenalkan kepada tersangka K oleh kakaknya, ISSK, yang menawarkan pekerjaan kepada korban. Pada Sabtu, 26/8/2023, pelaku dan korban berboncengan menuju Pelabuhan Gilimanuk dengan alasan pelaku hendak menjemput karyawannya. Pukul 13.55 Wita, mereka tiba di depan Masjid Baitul Jadid di Banjar Sumbersari Desa Melaya.

Selanjutnya, korban meminta izin untuk pergi ke toilet masjid buang air kecil, tetapi kunci sepeda motor korban masih terpasang di motor. Setelah ditinggal selama 5 menit di toilet masjid, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempatnya.

“K, alias P A, menawarkan pekerjaan, tetapi begitu sampai di Masjid Baitul Jadid Sumbersari, pelaku mengambil motor korban saat korban sedang buang air kecil di toilet masjid,” ungkap AKP I Putu Raka Wiratma, S.H., dalam konferensi pers pada Selasa, 26/9/2023.

Kepolisian terus melakukan penyidikan dan upaya untuk pengungkapan tersangka guna membawa kasus ini ke jalur hukum yang sesuai. Korban juga diharapkan akan mendapatkan keadilan dalam proses hukum ini, menjunjung tinggi keamanan dan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *