Filesatu.co.id, Jembrana – Bali | Pada Sabtu pagi, tanggal 23/9/2023, pukul 00.52 WIB, Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Jembrana melaksanakan Patroli Rahayu (Patroli Kendaraan Cahaya Biru). Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan R4 berkode kijang 902 dan melibatkan dua personil yang sangat berdedikasi.
Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S. Sos, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan ini. Patroli Rahayu bertujuan untuk melakukan patroli sambang ke lokasi-lokasi yang dianggap Obyek Vital di Wilayah Hukum Polres Jembrana.
Rute dan Tempat Kegiatan patroli kali ini adalah Kantor Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Kabupaten Jembrana yang berlokasi di Jalan Arjuna, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Hasil dari kegiatan ini sangat positif, karena personil yang terlibat berhasil melaksanakan patroli sambang dengan baik. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas, sehingga menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan lancar. Hal ini menjadi bukti komitmen Satuan Samapta Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dengan pelaksanaan Patroli Rahayu ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian semakin meningkatkan.
Laporan : Benthar