Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU Ipda Yendra Aprizal S.H. bersama anggota melakukan penangkapan terhadap mobil Granmax warna putih nomor polisi BG 8146 YG membawa BBM jenis Pertalite tanpa memiliki izin di Jalan Pusar Kecamatan Baturaja Barat, Sabtu dini hari (22/07/2023) sekira pukul 01.20 WIB.
Sebelum ditangkap aparat mobil Granmax tersebut sedang melintas dari arah Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hendak menuju Belitang OKU Timur yang diduga membawa bahan bakar minyak BBM jenis Pertalite tanpa memiliki izin.
Dari hasil pencegatan, pemeriksaan dan maka dari dalam mobil tersebut berhasil diamankan sebanyak 40 jerigen dengan kapasitas 35 liter per jerigen berisikan Pertalite sebanyak 34 liter per jerigen
Menurut pengakuan pelaku pada petugas yang melakukan penangkapan, BBM tersebut dibeli dari Sukir beralamat di Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji OKU.
Adapun pelaku yang membawa barang ilegal tersebut masing-masing pekerjaan buruh harian lepas beralamat Bedilan RT 004 RW 002 Kelurahan Bedilan Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur dan AS bin Sjr (24), pekerjaan buruh harian lepas beralamat Bedilan RT 004 RW 002 Kelurahan Bedilan Kecamatan Belitang OKU Timur.
Selain BBM, Satreskrim Polres OKU juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Granmax No. Pol BG 8146 YG dengan Noka: MHKP3CA1JHK139222 Nosin: 3SZDGF2871, satu buah BPKB An. Gunawan mobil Daihatsu Granmax BG 8146 YG dan satu selang yang panjangnya 1,5 meter sebagai barang bukti
“Kini kedua pelaku beserta barang bukti Di Aman kan Polres OKU,” Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso S.H pada wartawan.
Diterangkan, kedua pelaku tersebut dapat dikenai Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 55 Perpu No.2 Tahun 2022 Tentang
Cipta Karya, yakni mengenai perkara tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau
niaga bahan bakar minyak yang disubsidi
dan atau penyediaan
maupun pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.
Laporan:Anizar / Tim