Empat Bulanan Diresmikan, Mega Proyek Miliaran Jembatan Gantung Candimulyo Mulai Rusak

Empat Bulanan Diresmikan, Mega Proyek Miliaran Jembatan Gantung Candimulyo Mulai Rusak

Filesatu.co.id, Madiun | Belum lama diresmikan, jembatan gantung Candimulyo mulai mengalami beberapa kerusakan.

Bacaan Lainnya

Padahal, jembatan tersebut tidak pernah dilalui kendaraan roda empat maupun kendaraan berat.

Dilansir dari LPSE.pu.go.id, pagu proyek tersebut senilai 12 miliar. Tender yang dibuka Maret tahun lalu, diikuti oleh 121 rekanan dari berbagai daerah. Dari ratusan peserta tender, hanya 23 rekanan yang mengajukan penawaran.

Dari 23 rekanan yang mengajukan penawaran, tender Jembatan Gantung Candimulyo dimenangkan oleh CV JATI MAS yang beralamat di jalan Kaca Piring III No. 25 Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember Jawa Timur dengan nilai Rp. 8.379.350.000,00.

Menurut keterangan warga setempat, pembangunan jembatan gantung digarap tahun lalu. Usai rampung, baru diresmikan pada Februari 2023 lalu.

“Itu dikerjakannya tahun kemarin, pertengahan tahun apa akhir tahun gitu lho mas, tapi peresmiannya baru kok, 4 bulanan yang lalu,” terangnya, Jumat (23/06/2023).

Dari pantauan Filesatu di lokasi, konstruksi jembatan memang masih kokoh. Namun, beberapa bagian talud dan beton di sekitar jembatan, sudah mengalami keretakan.

Di sebelah selatan jembatan gantung, terpampang beberapa larangan. Salah satunya, kendaraan roda empat dilarang melintas, kecuali ambulance. Hal ini membuat heran, Bagas salah satu pengunjung dari Wungu Madiun. Jika melihat ukuran lebar jembatan yang ± hanya 2 meter, ambulance pun dirasa tidak akan muat melintas jembatan.

“Mobil dilarang melintas kecuali ambulance, sepertinya ambulance pun juga gak bakal muat ini,” ujarnya.

Mengenai beberapa talud dan beton yang retak, Bagas pun juga tak habis pikir. Pasalnya, tak ada kendaraan roda 4 maupun kendaraan berat yang melintas.

“Lha ya, kok bisa, padahal cuma dilewati motor dan sepeda lho, apalagi proyek ini nilainya miliaran dan belum lama diresmikan,” imbuhnya.

Untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, Filesatu Madiun mencoba mencari kontak person pemenang tender yang beralamat di Jember. Namun hingga berita ini tayang, informasi mengenai rekanan belum juga didapat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *