Filesatu.co.id, Jember | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU DPT Pemilu 2024 di Aula kampus Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember, Rabu (21/6/2023).
Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi, Ahmad Hanafi pada beberapa media mengatakan dari hasil rapat tersebut ditetapkan, 1.972.216 DPT untuk Pemilu 2024. Jumlah tersebut didominasi jumlah pemilih perempuan sebanyak 997.449 orang.
“Penetapan sesuai tahapan mulai dari DPS, DPSHP hingga ditetapkan DPT. Setelah mendapatkan masukan dari parpol dan juga Bawaslu,” katanya.
Jumlah DPT yang ditetapkan ada selisih 6.000 an dari hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang pada masa itu sebanyak 1.978.429 orang pemilih.
“Ada penyusutan 6000 dari hasil DPSHP. Karena kami lakukan validasi, beberapa orang itu ada yang pindah daerah, kemudian datanya ganda, dan juga meninggal dunia,” pungkasnya (Togas).