Filesatu.co.id, Jember | Polres Jember Rabu kembali memberikan bantuan sembako kepada keluarga dua keluarga Aremania asal Kabupaten Jember yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Kedua keluarga Aremania asal Jember yang mendapatkan bantuan sembako tersebut yakni keluarga Amh. Faiqotul Hikmah warga Kelurahan Kranjingan dan keluarga Alm. Noval Putra Aulia asal Kelurahan Wirolegi, keduanya berasal dari Kecamatan Sumbersari Jember, kamis (13/4/2023).
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K, S.H., yang diwakili Kasatbinmas Polres Jember AKP Yuliati, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bantuan sembako ini merupakan tali asih yang diberikan Polres Jember untuk keluarga aremania dan aremanita asal Jember.
“Tali asih ini diberikan oleh bapak Kapolres Jember untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang,” ujar AKP Yuliati
Baca Juga : Langkah Maju 5 Fraksi DPRD Kota Malang Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Kasatbinmas Polres Jember itu juga menyampaikan pesan dari Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K, S.H untuk keluarga kedua korban, agar mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan.
“Kami juga menyampaikan pesan kepada keluarga Almarhum dan Almarhumah, agar mempercayakan proses hukum yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan, apapun putusan hakim, bisa legowo, yang terpenting kita semua senantiasa mendoakan kepada seluruh korban, agar tenang di haribaan,” pungkas Kasatbinmas. (Togas)