Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. Isnadi diambil sumpahnya untuk menggantikan Adib Zamhari anggota DPRD yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri.Rabu, (05/10/2022).
Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito juga mengingatkan bahwa sumpah janji yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/35259/011.2/2022 tertanggal 15 September 2022 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Menindaklanjuti hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar menyelanggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024,” jelas Rifai.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan rapat juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Isnadi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai. “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Adib Zamhari atas pengabdian selama menjabat Anggota DPRD Kabupaten Blitar, mudah-mudahan pengabdian saudara kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Blitar membawa berkah,” pungkas Rifai. (Pram/Adv).