Filesatu.co.id, Magetan | Bupati Magetan Suprawoto hadiri acara penyerahan sertifikat program PTSL 2022 untuk warga Tamanan Kecamatan Sukomoro. Dalam penyerahan tahap pertama bulan lalu tersebut, sebanyak 500 sertifikat untuk warga diserahterimakan.Selasa (26/7/2022).
Selain Bupati, hadir dalam kegiatan penyerahan antara lain kasi penetapan hak dan pendaftaran BPN Kacung Effendi, Forkopimca dan warga penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menegaskan bahwa PTSL 2022 ini sangatlah bermanfaat. Dengan biaya rendah, masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti yang sah atas kepemilikan.
“Masing-masing penerima kini telah memiliki sertifikat dari program PTSL, bukti kepemilikan yang sah, biar tidak tumpang tindih,” ujar Bupati.
Mengenai manfaat, lanjut Bupati, dengan dimilikinya sertifikat, masyarakat bisa memanfaatkan sebagian jaminan permodalan untuk usaha. Namun, pihaknya juga mewanti-wanti, sertifikat digunakan dengan sebijak-bijaknya.
“Pandemi belum usai, sertifikat tanah ini bisa untuk jaminan modal kebangkitan ekonomi, yang penting digunakan dengan bijak,” imbuh Bupati.
Di tempat yang sama, Hariyono selaku Kepala Desa Tamanan mengatakan tak ada kendala dalam program PTSL ini. Pihaknya juga berharap, terbitnya sertifikat dari program tersebut dapat meminimalisir konflik terkait kepemilikan tanah.
“Selama ini tidak ada kendala, semua berkas yang diajukan untuk diikutkan program, lengkap, sertifikat warga bisa jadi semua, dengan status kepemilikan sertifikat yang saha, semoga tidak ada konflik terkait tanah warga desa Tamanan,” harapnya.