Filesatu.co.id Pamekasan| Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pamekasan wujudkan program prioritas Bupati Pamekasan yang telah di kontrak kinerjakan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergandengan tangan bersama-sama memajukan kabupaten Pamekasan. Jum’at (29/7/2022).
Buktinya, program prioritas Bupati Pamekasan yang sudah di kontrak kinerjakan kepada Dinas Perhubungan diantaranya portal retribusi parkir yang ada di pasar 17 Agustus dengan menggunakan sistem parkir elektronik.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Pamekasan Basri Wilianto mengatakan dengan adanya peresmian retribusi parkir elektronik yang berada di pasar 17 Agustus Jl. Pintu Gerbang tentu untuk mengembangkan PAD tahun 2022.
“Optimalisasi peningkatan PAD khusus retribusi parkir sudah menjadi target setiap tahun,” katanya
Selanjutnya, Basri mengatakan di tahun 2022 upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sudah dilaksanakan dan tentunya ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mulai dari undang-undang Bupati hingga presiden republik Indonesia.
“Kedepannya seluruh pasar tradisional yang berada di kabupaten Pamekasan akan diberlakukan sistem retribusi parkir elektronik,” ungkapnya.
Disamping itu, kepala Dishub Pamekasan Basri menyampaikan pada tahun 2023 mendatang target kami selain retribusi parkir yaitu peningkatan pelayanan dan peraturan lalulintas untuk kenyamanan pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab Dishub Pamekasan dalam servis pelayanan,” pungkasnya.