14 Orang Diperiksa soal Hibah Rp 6,3 M, Polres Badung: Bila Ada Intervensi Laporkan

Filesatu.co.id,  Badung – Bali | Dugaan menguapnya dana hibah bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, ditanggapi serius pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menyatakan bahwa kasus tersebut tengah didalami oleh penyidik Unit Tipikor Reskrim.

Bacaan Lainnya

“Ya benar kami sedang menangani kasus dana hibah di Desa Gulingan Babakan, dan sekarang masih dalam tahapan penyidikan,” kata Sukarma saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Melalui pesan singkat, Sukarma menyatakan bahwa kurang lebih 14 orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

“Mengenai tepatnya berapa orang yang sudah dimintai keterangan, nanti di kantor saja langsung dengan penyidik saja,” tegas Sukarma.

Berdasarkan informasi, pada Jumat (3/1/2025) akan ada pihak yang memaksakan untuk upacara pengambilan sumpah terhadap masyarakat dengan ancaman sanksi adat apabila ada masyarakat yang tidak ikut.

Terkait informasi tersebut, Sukarma menyatakan masyarakat harus taat hukum, apabila ada intimidasi ataupun ada upaya upaya menghalang- halangi penyidikan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini di tayangkan pihak Desa Gulingan belum dapat dikonfirmasi.

 

Laporan  : Benthar

Tinggalkan Balasan