Wow, Proyek Pembangunan Jabatan Rantai Kumpai Rp. 11.4 Putus Kontrak, Dana Telah Dicairkan Mencapai 80 ℅

Filesatu.co.id, BATURAJA  | PANITIA Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) 2024 menetapi janjinya melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi proyek insfrastruktur yang yang terbengkalai atau mangkrak, Kamis (08/05/2025).

Untuk hari pertama kemarin itu, tiga Ketua Pansus (1, 2 dan 3) tampak turun langsung bersama beberapa anggotanya didampingi stakeholder terkait (Dinas PUPR).

Bacaan Lainnya

Ada dua lokasi yang didatangi. Pertama, melihat langsung proyek peningkatan jalan SP.1 – SP.2 Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang.

Dan kedua, proyek pembangunan jembatan di Rantau Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Kedua proyek mangkrak ini disebut oleh pihak Dinas PUPR yang ikut meninjau kunjungan tersebut, lantaran putus kontrak.
Ketua Pansus I, Ledi Patra, menyayangkan mangkraknya proyek-proyek tersebut. Pihaknya menganggap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya (2024), itu tidak berhasil. Bahkan sia-sia.

Kenapa dianggap sia-sia? Karena menurut Ledi, sudah banyak uang rakyat yang dibelanjakan/ dipergunakan yang tidak sesuai dengan yang semestinya.

“Seharusnya masyarakat menikmati pembangunan infrastruktur. Namun nyatanya, uang sudah diambil, tapi pekerjaan tidak selesai,” ujar Ledi.

Contohnya proyek peningkatan jalan SP.1 – SP.2 Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang, yang nilai kontraknya Rp8.2 miliar.

Kegiatan pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Flamboyant Cipta Pratama tersebut putus kontrak. Dengan fisik yang terealisasi disebut-sebut sudah 80 persen.

“Bahkan berdasarkan keterangan Pimpronya, UMKnya sudah dicairkan 20 persen dari nilai kontrak. Tapi pekerjaan fisiknya hanya 11 persen. Nah, kemana sisa uangnya?,” cetus Ledi.

Pun demikian dengan mangkraknya proyek pembangunan jembatan Rantau Kumpai di Kecamatan Sosoh Buay Rayap senilai Rp11,4 Miliar, juga sangat disayangkan oleh Kamaludin, anggota DPRD OKU asal dapil 2.

“Kata orang PU, ini putus kontrak. Tapi dak jelas masalahnya. Yang kita pertanyakan, kenapa dananya sudah 80 persen diambil, tapi nilai pekerjaannya belum sampai 80 persen,” ujarnya.

Apakah ada masih ada lagi proyek mangkrak yang putus kontrak? Menurut rekan-rekan di Pansus 2, bahwa yang putus kontrak ini banyak. Sebut saja proyek yang menggunakan dana TDF, yang nilai totalnya 62 miliar, itu saja ada 4 item pekerjaan (yang putus kontrak).

Temuan dari kunjungan ini akan menjadi dasar dalam Pansus dalam merumuskan rekomendasi terhadap LKPj Bupati OKU 2024. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *