Filesatu.co.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Keselamatan Berlalu Lintas, bertempat di Hotel Grand Mansion Kota Blitar. Senin (26/02/2024).
Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini untuk Keselamatan Berlalu Lintas Angkatan XII, XIII dan XIV, Petugas berlalu lintas angkatan XI, Petugas Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan XXI dan XXII dan Pengemudi Angkutan Umum Berkeselamatan Angkatan VII.
Diklat yang diselenggarakan mulai 26 Februari sampai dengan 1 Maret itu secara resmi dibuka Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dan diikuti ratusan peserta yang terdiri petugas parkir, Guru TK/Paud, driver umum dan driver angkutan pelajar.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur (Wadir) Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan jasa transportasi saat ini semakin meningkat sehingga perlu didukung dengan penyediaan jasa layanan transportasi yang handal.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung pula sumber daya manusia yang berkualitas, profesional dan cakap,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mak Rini tersebut.
Upaya Pemerintah kabupaten Blitar dengan penyelenggaraan diklat ini bisa berkelanjutan pada kesempatan berikutnya, karena masih banyak jenis diklat teknis perhubungan lain yang dibutuhkan di tingkat daerah.
“Tentunya dengan dukungan para pihak seperti bekerjasama dengan lembaga pendidikan Politeknik Transportasi Darat Bali ini,” tandas Mak Rini.
Bupati Rini Syarifah berharap bahwa, “Melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan seperti ini, mampu meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat dalam bidang transportasi guna mewujudkan transportasi yang berkeselamatan,” pungkasnya
Bupati Blitar Rini Syarifah berkesempatan menyematkan pin tanda keselamatan ke peserta Diklat Pemberdayaan masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas 2024, seusai membuka acara.(Pram/Adv/Kmf)